Oleh: Yusuf Mansur Network
[caption id="" align="aligncenter" width="320"]

Hidup Berkah[/caption]
Setiap kita pasti berharap, agar bisa mendapatkan rezeki yang halal, dan berkah. Yaitu mendapat barakah dari Allah, sehingga bisa mencukupi kebutuhan, dan bermanfaat untuk dunia dan akhirat. Di zaman moderen ini, berbagai cara untuk mendapatkan rezeki, semakin kompleks. Dari kesemuanya itu, ada yang hukumnya halal, haram, maupun subhat. Cara mencari rezeki yang halal, tentunya dengan jalan yang tidak melanggar syariat-syariat Allah, misalnya bertani, berdagang barang-barang yang halal dan mubah, atau bekerja halal sesuai dengan ketrampilan yang kita miliki.
Adapun rezeki yang haram, misalnya yang diperoleh dari pinjaman riba, judi, penipuan, jual beli barang haram, serta dari berbagai sektor maksiat (misalnya dunia musik, keartisan, pamer aurat, hingga menjual kehormatan), tindak kriminal, juga dari jalan syirik atau perdukunan.
Misalnya, rezeki dari orang yang bekerja di suatu perusahaan atau media, yang visi dan missinya tidak senantiasa sejalan dengan Islam, bahkan sering berlawanan. Atau rezeki yang terkadang dianggap merugikan bagi sebagian pihak tertentu, atau yang diperoleh dari berbagai cara yang ternyata bila diteliti lebih jauh, diragukan kehalalannya. Dengan menjadi pialang saham, misalnya, yang oleh sebagian ulama dikatakan identik dengan judi.