Oleh:
Hening Swara di AL - ISLAM Sering kita jumpai segelintir orang yg seenaknya mengklaim bahwa QS 24: 55 merupakan ayat tentang khilafah bahkan perintah menegakkan khilafah hanya gara2 ada kalimat
layastakhlifannahum (dari kata
istikhlaaf) yg artinya menunjuk pengganti. Kalimat ini juga berlaku untuk bani Israel (QS 7: 129). Berikut kutipan penjelasan makna khalifah/khulafa’khawalif, istikhlaaf berdasarkan penjelasan Ibnu Taimiyah dalam Minhaj As-Sunnah 5/524 – 526.
Khalifah adalah seseorang yang menggantikan orang lain meski tidak ditunjuk sebagai pengganti sebagaimana pendapat jumhur bahwa penggunaan istilah ini dalam al Quran dan as Sunnah digunakan untuk siapa saja yang menggantikan orang lain baik ditunjuk sbg pengganti atau tidak, seperti firman Allah SWT:
ثُمَّ جَعَلْنَاكُمْ خَلائِفَ فِي الأَرْضِ مِنْ بَعْدِهِمْ لِنَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ
Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat. QS Yunus: 14),
firmanNya:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلائِفَ الأَرْضِ
(Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi, QS 6: 165).
FirmanNya
وَلَوْ نَشَاءُ لَجَعَلْنَا مِنْكُمْ مَلائِكَةً فِي الأَرْضِ يَخْلُفُونَ
(Dan kalau Kami kehendaki benar-benar Kami jadikan sebagai gantimu di muka bumi malaikat-malaikat yang turun temurun. QS 43: 60).
FirmanNya:
وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ قَوْمِ نُوحٍ
(Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum Nuh, QS 7: 69),
FirmanNya:
خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ عَادٍ
(pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum 'Aad, QS 7: 74),
وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي
(Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, QS 7: 142). Itulah yang disebut istikhlaaf.
Juga firmanNya:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ
(Dan Dia yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran, QS 25: 62).
FirmanNya:
إِنَّ فِي اخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَار
(Sesungguhnya pada pergantian malam dan siang, Yunus: 6), yakni pergantian yang terus-menerus.
Dan Musa berkata
عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُهْلِكَ عَدُوَّكُمْ وَيَسْتَخْلِفَكُمْ فِي الأَرْضِ فَيَنْظُرَ
كَيْفَ تَعْمَلُونَ
Mudah-mudahan Allah membinasakan musuhmu dan menjadikan kamu khalifah di bumi, maka Allah akan melihat bagaimana perbuatanmu, QS 7: 129). FirmanNya:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa (QS 24: 55)
Dan firmanNya kepada para malaikat:
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأَرْضِ خَلِيفَةً
Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi, QS 2: 30)
FirmanNya:
يَا دَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الأَرْضِ
(Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, QS 38: 26)
Lazimnya istilah ini digunakan untuk orang kedua yang menggantikan orang pertama meskipun orang pertama tidak menunjuknya sebagai pengganti (istikhlaaf). Pengganti ini disebut khalifah karena ia menggantikan orang sebelumnya. Allah SWT menggantikannya pengganti seperti malam menggantikan siang dan siang menggantikan malam. Bukan berarti ia menganti posisi Allah sebagaimana sangkaan sebagian orang sebagaimana telah kami uraikan pada topik lain. Orang2 sering menyebut para gubernur amirul mukminin dgn sebutan para khalifah. Rasulullah SAW bersabda:
عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي
Wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para khalifah ar-rasyidin al mahdiyin sesudahku
Telah diketahui bahwa khalifah Utsman r.a tidak melakukan istikhlaaf (menunjuk pengganti) terhdp ‘Aliy, dan Khalifah ‘Umar pun tidak menunjuk seseorang tertentu. Ia berkata,
إن أستخلف فإن أبا بكر استخلف وإن لم استخلف فإن رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يستخلف
(Jika aku menunjuk seorang pengganti sesungguhnya Abu Bakar telah menunjuk pengganti, jika aku tidak menunjuk pengganti sesungguhnya Rasululah SAW juga tidak menunjuk pengganti). Karena itu dikatakan kepada Abu Bakar, “Wahai khalifah (pengganti) Rasulullah. Demikian pula para khalifah (pengganti) dari kalanganBani Umayyah maupun Abbasiyah meski orang sebelumnya tidak menunjuk kebanyakan mereka sebagai pengganti. Karena istilah ini telah difahami sebagai istilah umum bagi seseorang yang menggantikan orang lain.
Dalam sebuah hadits disebutkan:
"وددت أني رأيت" أو قال: "رحمة الله على خلفائي" قالوا: ومن خلفاؤك يا رسول الله قال: "الذين يحيون سنتي ويعلمونها الناس".
“Saya berharap rahmat Allah atas para khalifahku”. Ditanya, “Siapa para khalifahmu ya Rasulullah?” Dijawab: “Orang2 yg menghidupkan sunnahku dan mengajarkannya kepada orang lain”. Jika hadits ini sahih dari Rasulullah SAW maka menjadi hujjah atas topik ini. Jika bukan dari Nabi SAW maka hal ini menunjukkan bahwa penggunaan istilah khalifah memang sdh menjadi tradisi bagi siapapun yang menggantikan orang lain meski tanpa istikhlaaf (penunjukkan). Jika seseorang melaksanakan sebagian dari tugas orang lain dengan sempurna dalam suatu urusan, maka ia menjadi khalifah bagi orang itu secara sempurna. Alhamdulillah.
Wallahu a’lam.
Untuk teks asli silahkan rujuk pd Minhajus Sunnah an Nabawiyah 5/ 524 – 526